Jakarta - PT INKA (Persero) akan memindahkan rangkaian kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek yang mengalami kecelakaan di ruas Cibubur-TMII, Jakarta, pada Senin (25/10/2021) lalu.
General Manager Teknologi PT INKA (Persero), Hery Prasetya, mengatakan, sehubungan kecelakaan tersebut bersinggungan dengan ruas Tol Jagorawi tepatnya di kilometer 13+000 dan kilometer 12+800 arah Jakarta, maka INKA akan berkoordinasi dengan Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Jagorawi.
"Evakuasi Car LRT juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi pekerjaan guna mendukung proses evakuasi tersebut dan memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol Jagorawi," ujar dia, dalam keterangannya di Madiun, Jumat.
Menurut dia, pekerjaan pemindahan rangkaian kereta itu menggunakan dua kendaraan derek bergerak berkapasitas 200 ton dan tiga unit kendaraan poros manjemuk.
Pekerjaan evakuasi akan dilaksanakan pada waktu sepi penglaju, sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB, pada Jumat-Sabtu (29-30 Oktober 2021) dan Senin-Rabu (1-3 November 2021).
"Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari persiapan, setting installing counter weight, rigging, pengangkatan sampai dengan pengepasan, dan pengakhiran," kata dia.
Ia menambahkan metode menurunkan rangkaian LRT dengan melakukan riggging di jalur rel LRT, proses pengangkatan rangkaian LRT dari jalur kereta ke kendaraan poros majemuk, pengepasan, dan pengakhiran proses LRT ke kendaraan poros majemuk, membutuhkan waktu sekitar tiga jam efektif kerja atau 180 menit.
Sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan dampak pekerjaan pemindahan rangkaian LRT, lalu-lintas di sekitar lokasi pekerjaan akan diatur sesuai diskresi kepolisian setempat.
Sesuai rencana, selama pekerjaan berlangsung yaitu sejak pukul 22.00 WIB -04.00 WIB pada tanggal yang telah ditentukan, polisi setempat akan melakukan buka tutup lajur secara situasional pada bahu luar, lajur 1 dan 2 mulai kilometer 13+150 sampai dengan kilometer 12+500 Ruas Jagorawi arah Jakarta.
Hal itu untuk memastikan keselamatan bersama, baik pengguna jalan maupun pekerja di lapangan. Adapun, pengguna jalan tetap dapat melintas, dengan menggunakan lajur 3 dan 4.
Petugas mengimbau dukungan masyarakat dan pengguna Jalan Tol Jagorawi khususnya, untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan proses pekerjaan evakuasi.
Pengguna jalan tol juga diminta menjaga kecepatan kendaraan sesuai peraturan berkendara di jalan tol, tidak berhenti atau parkir di jalan tol, dan mengikuti arahan petugas, serta rambu-rambu yang telah disediakan, dan tetap menjaga protokol kesehatan.
PT INKA dan Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan pemindahan itu.
Diketahui, tabrakan Light Rail Transit (LRT) terjadi di ruas Munjuk, Jakarta Timur, pada Senin 25 Oktober 2021, Siang.(ant/put)
Load more