AD menceritakan bahwa dirinya ternyata tak hanya mendapat ajakan staycation, tapi bos mesum itu juga pernah melecehkannya secara fisik.
Polres Metro Bekasi telah memeriksa terlapor bos mesum berinisial B Selasa (9/5/23). Pemeriksaan itu dilakukan lebih awal dari jadwal yang ditentukan penyidik sebelumnya yakni pada Kamis (11/5/23).
"Yang bersangkutan kooperatif hadir lebih awal memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul kepada awak media Rabu (10/5/23).
Dalam surat tanda penerimaan laporan itu diketahui di mana peristiwa pelecehan seksual itu terjadi.
"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan/atau 5 juncto pasal 335 KUHP yang terjadi di Jl. Kawasan Industri Jababeka VI, titik koordinat PT I, Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," tulis surat tersebut, dikutip pada Rabu (10/5/2023).
Sosok bos B sendiri disebut memiliki pengaruh kuat di perusahan tempat AD bekerja, PT I.
Sosok karyawati AD yang mengaku mendapat tindakan pelecehan seksual oleh salah seorang bos di perusahaan kosmetik di Cikarang. (kolase tvOnenews.com)
Load more