Jakarta, tvOnenews.com - Setiap anak yang lulus dari sekolahnya pasti mengharapkan kedua orang tua hadir dalam acara wisuda. Namun hal ini tidak dapat diwujudkan oleh Tribrata Putra Sambo.
Momen kelulusan Tribrata Putra menjadi sorotan oleh publik terutama warganet yang menyaksikan video dari unggahan akun media sosial TikTok @boxx.sambo.
Video yang menampilkan momen kelulusan Tribrata Putra Sambo dari SMA Taruna Nusantara, Magelang tanpa dihadiri oleh kedua orang tuanya, yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Ada yang buat sedih di hari kelulusan mas Brata. Dimana bapak dan ibu tidak bisa hadir di hari kelulusan mas Brata. Hanya sebuah nama,” tertulis pada keterangan video pada akun @boxx.sambo.
Kedua kursi putih yang bertuliskan nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat kosong dengan diletakkan sebuah tas biru bertuliskan SMA Taruna Nusantara.
Momen Kelulusan Tribrata Putra Sambo. (Ist)
Ia terlihat menghadiri acara wisudanya sendiri, tanpa ditemani oleh kedua orang tuanya. Mengingat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini tengah menjalani masa hukuman di penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun adik dari Trisha Eungelica itu terlihat tetap tegar saat mengikuti acara wisuda tersebut tanpa kehadiran orang tuanya.
Meski kedua orang tua Tribrata tidak hadir dalam acara wisuda tersebut, namun banyak wali murid lainnya mengajak dirinya untuk berfoto bersama.
Selain itu, terlihat pula di dalam video tersebut beberapa wali murid yang ikut memberikan dukungan untuk Tribrata.
Tak hanya dari wali murid saja, berbagai komentar pada video tersebut bertuliskan dukungan terbaik untuk Tribrata Putra Sambo.
“Anak-anaknya nggak salah, tetap semangat buat putra putri Pak Sambo dan doa terbaik buat kalian,” tulis seorang warganet dalam komentar video TikTok @boxx.sambo.
“Kebaikan orang tua akan dirasakan oleh anak-anaknya. Ini lah bukti hasil dari kebaikan-kebaikan pak Sambo dan Ibu, banyak yang baik dan sayang sama anak-anaknya,” ungkap warganet lain.
“Orang baik pasti ketemunya juga orang yang baik,” ujar salah seorang warganet.
“Hari kelulusan tanpa kehadiran wali itu sakit banget woee pliss,” kata seorang warganet.
“Saya pernah di posisi Brata… Semangat ya menjalani hidup, Tuhan punya rencana Indah di balik kasus orang tuamu,” ujar salah satu warganet.
“Tuhan menjagamu, menyertaimu selalu Mas Brata, tuk gapai cita-cita mu,” dukungan dari warganet.
“Seburuk apapun orang tua kita, tetap menginginkan yang terbaik untuk anaknya. Tetap semangat mas Brata, tetap semangat dan sukses selalu untukmu nak,” tulis warganet untuk Tribrata.
Sebelumnya, Ferdy Sambo terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yaitu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kasus ini terungkap setelah kurang lebih 10 bulan lamanya sejak peristiwa itu terjadi.
Atas kesalahannya tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan bahwa Ferdy Sambo dijatuhkan vonis hukuman pidana mati pada (13/2/2023).
Selain itu, terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal Wibowo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf mendapatkan hukuman penjara yang berbeda-beda.
Ricky Rizal Wibowo mendapat hukuman penjara selama 13 tahun, Kuat Maruf menerima hukuman penjara 15 tahun, dan Putri Candrawathi mendapat vonis hukuman penjara selama 20 tahun.
Sementara itu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai Justice Collaborator atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ia mendapat hukuman terendah yaitu penjara selama 1,5 tahun. (Kmr)
Load more