Menurutnya, saat ini dari hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan terhadap korban AD, dengan hasilnya dalam kondisi psikologis yang stabil. "Ya kondisinya korban saat ini stabil," ungkapnya.
(AD (23) karyawati di Cikarang yang tolak staycation berujung tak diperpanjang kontrak kerja, usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Bekasi. Sumber: tim tvone/Suryo)
Selain memerintahkan pemeriksaan psikologis kepada AD guna mendapat alat bukti keterangan ahli, polisi juga telah menerima dua saksi tambahan dalam kasus penolakan staycation dengan pelaku si bos berinisial B.
Wahyu Haryadi, salah satu kuasa hukum korban AD, mengatakan ada dua rekan kerja AD yang diajukan sebagai saksi. Ini untuk memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan AD berinisial B.
"Dua saksi hari ini hadir, saksi dari pelapor tentunya. Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja," ujar Wahyu.
Ia juga menyebut, pihaknya juga membeberkan percakapan singkat antara terlapor dengan korban saat kerap mengajak AD untuk jalan berdua apabila kontrak kerjanya mau diperpanjang.
"Barang bukti, sebenarnya bukan barang bukti baru, karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik," tuturnya.
Load more