(Korban AD (23) menunjukkan chat percakapan ajakan staycation dari si bos yang berujung tak diperpanjang kontrak kerja. Sumber: tim tvone/Suryo)
Kuasa hukum AD lainnya, yakni Untung Nassari mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan percakapan WhatsApp antara terlapor dengan korban saat kerap mengajak AD untuk staycation apabila kontrak kerjanya mau diperpanjang.
"Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik," tuturnya.
Selain menyerahkan bukti tambahan, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi juga meminta keterangan AD sebagai korban.
AD diperiksa lebih dari 4 jam dan dicecar sebanyak 35 pertanyaan seputar kasus yang dialaminya. "Ada sebanyak 35 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan perdana ini," ujar Untung.
Lebih lanjut, kata Untung, pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputaran tempat AD bekerja di perusahaan tersebut.
(AD (23) karyawati di Cikarang didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Bekasi. Sumber: tim tvone/Suryo)
"Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut," ungkapnya.
Load more