Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri mengungkap perkembangan kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO) warga negara Indonesia (WNI) ke Filipina.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan terdapat penambahan jumlah terduga korban setelah tim penyidik Bareskrim dan Divhubinter Polri terjun ke Filipina.
"Tim melakukan perjalanan ke Mapangga, lokasi terjadinya scamming. Lalu, dilakukam pendalaman awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang (WNI), sekarang bertambah 239 orang," kata Nurul di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Nurul menjelaskan dalam penanganan kasus tersebut, penyidik telah menaikkan status menjadi penyidikan.
Menurutnya, terdapat dua tersangka yang berhasil ditangkap di Filipina.
"Tersangka 2 tetap sama. Saksi awalnya 9 menjadi 13. Inisial tersangka E atau A alias A, dan R," jelasnya.
Selain itu, Nurul mengatakan kondisi korban telah dikonfirmasi baik dan masih berada di Filipina.
Load more