LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejagung
Sumber :
  • Antara

Kejagung Jerat 6 Tersangka Korupsi Rp282 M Proyek Fiktif Graha Telkom Sigma

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahaan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilakukan PT Graha Telkom Sitma (PT GTS) tahun 2017-2018.

Kamis, 11 Mei 2023 - 21:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahaan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilakukan PT Graha Telkom Sitma (PT GTS) tahun 2017-2018.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatatakan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menahan enam tersangkan tersebut.

"Tersangka TH selaku Direktur Utama PT GTS periode 2017-2020, HP selaku Direktur Operasi PT GTS periode 2016-2018, JA selaku Komisaris PT GTS periode 2014-2018," kata Ketut dalam keterangan resmi, Kamis (11/5/2023).

"Lalu, RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur (PT WST), AHP selaku Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi (MJA), dan TSL selaku Direktur Utama PT Granary Reka Cipta (PT GRK)," tambahnya.

Baca Juga :

Menurut Ketut, untuk mempercepat penyidikan, pihaknya telah melakulam penahanan terhadap para tersangka.

Dia mengatakan tersangka TH, HP, JA, RB, dan TSL dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari, terhitung 11-30 Mei 2023.

Sementara itu, tersangka AHP dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan, terhitung 11-30 Mei 2023.

"Peran para tersangka ialah bersama-sama melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif, yang mana seolah-olah ada pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan," jelasnya.

"Selanjutnya untuk mendukung pencairan dana, para tersangka menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif, sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana," kata dia.

Adapun, Ketut menerangkan para tersangka terindikasi menimbulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp282 miliar lebih atau tepatnya Rp282.371.563.184

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Harvey Moeis Divonis Setengah dari Tuntutan, Kejagung Rencanakan Ajukan Banding

Soal Harvey Moeis Divonis Setengah dari Tuntutan, Kejagung Rencanakan Ajukan Banding

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons perihal terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis yang divonis setengah dari tuntutannya.
Media Korea Prediksi Laga Red Sparks Vs AI Peppers, Sebut Megawati Hangestri Cs Berpeluang Pecahkan Rekor Baru

Media Korea Prediksi Laga Red Sparks Vs AI Peppers, Sebut Megawati Hangestri Cs Berpeluang Pecahkan Rekor Baru

Red Sparks akan menjajal kekuatan AI Peppers di Gwangju, Kamis (26/12/2024) mendatang. 
Kesulitan Hadapi Timnas Indonesia, Roberto Mancini Menyesal Pilih Tangani Arab Saudi

Kesulitan Hadapi Timnas Indonesia, Roberto Mancini Menyesal Pilih Tangani Arab Saudi

Roberto Mancini mengutarakan penyesalannya karena memilih untuk meninggalkan Timnas Italia demi menangani Arab Saudi hingga kesulitan melawan Timnas Indonesia.
Tak Main-Main, Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari Tegas Minta Hal Ini Lihat Gus Miftah Kekeuh Klaim Keturunannya: Tradisi Kami Siapapun...

Tak Main-Main, Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari Tegas Minta Hal Ini Lihat Gus Miftah Kekeuh Klaim Keturunannya: Tradisi Kami Siapapun...

Pernyataan Gus Miftah yang mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Kiai Ageng Muhammad Besari langsung memicu polemik besar. Pihak keluarga akhirnya angkat bicara.
Akhir Tahun, Santa Claus Rally Sukses Terbangkan IHSG

Akhir Tahun, Santa Claus Rally Sukses Terbangkan IHSG

IHSG menguat terkerek data ekonomi AS uang menunjukan inflasi.
Bung Akmal Blak-blakan Sindir Sifat Angkuh Suporter Garuda: Kesombongan Kita Akhirnya Dibalas Hasil Buruk di Piala AFF 2024!

Bung Akmal Blak-blakan Sindir Sifat Angkuh Suporter Garuda: Kesombongan Kita Akhirnya Dibalas Hasil Buruk di Piala AFF 2024!

Hasil kurang memuaskan Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024 mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak, termasuk pengamat sepak bola Indonesia, Akmal Marhali.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Selengkapnya
Viral