Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tim Jampidsus memeriksa empat saksi untuk para tersangka, Kamis (11/5/2023).
"Adapun saksi yang diperiksa S selaku Direktur PT Indo Electric Instrument, CBI selaku Direktur Utama PT Telekomunikasi Mandiri Sejahtera, LIGH selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika, dan LTJH selaku Investor PT Paradita Infra Nusantara," ujar Ketut dalam keterangannya.
Menurutnya, pemeriksaan saksi tersebut menindaklanjuti penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
"Dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," jelasnya.
Sebelumnya, kejaksaan telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tiga berkas perkara tersangka kasus ini.
Load more