"Malam ini saya sedang berkirim surat ke Dinas PUPR Kota Mojokerto untuk mengajukan permohonan perhitungan kerusakan untuk dasar bantuan material. Karena besaran bantuan disesuaikan dengan kategori kerusakan ringan, sedang, atau kerusakan berat.
Anwar menambahkan, jika kerusakan masuk dalam kategori rusak ringan atau sedang bantuan material sebesar Rp 5 juta sedangkan untuk kerusakan berat sebesar Rp 10 juta.
"Dinas sosial juga akan berkoordinas dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto agar ikut membantu perbaikan rumah ini, agar segera bisa ditempati" jelas Anwar. (handi/ade)
Load more