"Memang ada opsi lain, namun nanti saat pelaksanaan akan disampaikan pakai ganti untung, mereka bisa belikan tempat yang sesuai appraisal," ujarnya.
Terpisah, Kepala BPN Bojonegoro, Andreas Rochyadi menjelaskan, rencana pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional Bendungan Karangnongko, dibutuhkan seluas 455,79 hektar di dua desa, yakni Desa Ngelo dan Desa Kalangan.
"Tidak ada kendala, hanya saja yang perlu dibahas adalah pada tahap ganti rugi lahan yang berhak menentukan harga adalah tim appraisal untuk nilainya," kata Andreas.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto dalam sambutannya, meminta warga mendukung pembangunan Bendungan Karangnongko. Diingatkan, warga saat mendapatkan ganti rugi lahan hingga pada pemenang kontraktor nanti, agar mendapatkan kesempatan ikut kerja dalam proses pembangunan bendungan tersebut.
Sukur juga berjanji, warga mendapatkan kepastian ganti rugi yang sesuai harapan.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan, mekanismenya pada proses ganti rugi lahan termasuk pengukuran hingga ke appraisal, warga diminta untuk memantau pada waktu yang ditentukan yang diinformasikan secara transparan. Sehingga, jika ada yang belum sesuai bisa disampaikan ke petugas.
Pengukuran lahan pemukiman warga Ngelo akan dimulai pada tanggal 18 Mei. Sosialisasi tersebut juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kodim 0813 dan Polres Bojonegoro. (dra/far)
Load more