Hal ini ketika pihaknya menunjukkan aturan partai Nomor 25a tentang larangan suami istri beda parpol. Dia menyebut Gubernur Maluku itu tak terima terhadap aturan PDIP.
Djarot menyebut Murad juga langsung meninggalkan ruangan ketika pihaknya hendak memberikan penjelasan soal aturan tersebut.
Atas hal ini, pihaknya langsung melaporkan ke rapat pleno dan langsung mencabut jabatan Murad.
“DPP partai memutuskan untuk memberhentikan Pak Murad sebagai Ketua DPD karena melanggar aturan partai,” kata Djarot.
DPP kemudian langsung menunjuk Benhur Watubun sebagai Ketua DPD Maluku dan Mercy Chriesty Barends sebagai Sekretaris DPD Maluku. (saa/nsi)
Load more