LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wapres Ma'ruf Amin
Sumber :
  • IST

Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu Dukung Revitalisasi Jalur Rempah Maluku Utara Gagasan Wapres Ma’ruf Amin

Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) mendukung penuh revitalisasi Jalur Rempah Maluku Utara yang digagas Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H Ma’ruf Amin.

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:13 WIB

Tidore, tvOnenews.com - Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) mendukung penuh revitalisasi Jalur Rempah Maluku Utara yang digagas Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H Ma’ruf Amin.

Langkah revitalisasi akan memperkuat konektivitas antara petani, produsen, distributor, dan konsumen sehingga dapat membantu mempercepat proses pengembangan ekonomi lokal dan membuka peluang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wapres menekankan optimalisasi potensi rempah-rempah Maluku Utara sebagai komoditas ekspor yang memiliki nilai tambah, dibutuhkan intervensi yang terpadu dan terintegrasi dari berbagai pihak baik lembaga maupun pemangku kepentingan program lain.

“Agenda revitalisasi rempah di Maluku Utara adalah sebuah keniscayaan yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan,” ucap Wapres saat Pembukaan Seminar Nasional Melacak Jalur Peradaban Rempah Dunia yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Jl. Sultan Mansyur No. 1 Kota Tidore Kepulauan, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :

Menurut Wapres, Pola hilirisasi ekonomi yang berbasis masyarakat dengan pendekatan berbasis bukti dalam pemberdayaan desa atau kampung dapat membantu mengidentifikasi potensi ekonomi lokal dan memperkuat kapasitas masyarakat Maluku Utara dalam mengembangkan bisnis rempah-rempah.

“Diperlukan intervensi yang terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir untuk melihat rempah sebagai komoditas ekspor yang memiliki nilai tambah dengan pola hilirisasi ekonomi yang berbasis masyarakat,”imbuhnya.

Diakhir sambutannya, Wapres mengajak para pemangku kepentingan untuk menyukseskan rencana jalur rempah sebagai warisan budaya UNESCO 2024.

“Saya mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi memperjuangkan agenda jalur rempah sebagai warisan budaya UNESCO pada tahun 2024,”  ujar Wapres. 

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menegaskan Program TEKAD harus memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan ekonomi desa serta kemandirian ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat melalui program-program yang bertujuan untuk meningkatkan produksi, pengolahan, distribusi, dan promosi produk rempah-rempah dapat memberikan dampak positif pada perekonomian desa.

“Program ini harus bisa memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan ekonomi desa,”kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini.

Untuk diketahui, Maluku Utara adalah salah satu dari 9 provinsi yang menjadi lokus pelaksanaan program TEKAD. Program TEKAD merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk memberdayakan masyarakat desa atau kampung sehingga mereka mampu berkontribusi terhadap transformasi serta pertumbuhan yang inklusif di 9 provinsi wilayah Timur Indonesia yaitu Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

Program TEKAD dirancang untuk mendukung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam mengembangkan pendekatan berbasis bukti untuk pemberdayaan desa atau kampung agar dapat lebih memanfaatkan Dana Desa dan sumber dana lainnya dalam mendukung pembangunan ekonomi.

Dalam melaksanakan pemberdayaan desa Program TEKAD dapat bersinergi dengan pemangku kepentingan program lain untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan Maluku Utara adalah salah satu dari 9 provinsi yang menjadi lokus pelaksanaan program TEKAD. (ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral