Padangsidimpuan-Sumatera Utara - Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, bersama jajaran dan Satpol PP, membakar tempat atau lokalisasi yang diduga dijadikan lapak penyalahgunaan narkotika, di Jalan Kenanga, Lingkungan IV, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan selatan ,Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Pemusnahan atau pembakaran sejumlah pondok-pondok yang diduga sering digunakan untuk tempat penjualan dan penggunaaan narkotika, juga turut dihadiri olah Lurah dan Kepala Lingkungan dan Tokoh Masyarakat setempat.
Menurut AKBP Juliani Prihartini, sebelum membumihanguskan lapak-lapak ini, sebelumnya telah dilakukan penggerebekan ke lokasi ini pada senin (18/10/2021).
"Sebelumnya, pada Senin (18/10/2021) tim patroli reaksi cepat (PRC) Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan menggerebek lokasi ini," kata Kapolres.
Dari hasil penggerebekan, lanjut Kapolres, diamankan seorang pria yang diduga penyalahguna narkotika. Dari pria itu juga disita barang bukti berupa, 1,91 Gram sabu-sabu. Kemudian, masih di lokasi yang sama, pada Selasa (26/10/2021), jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan juga mengamankan 3 orang yang 1 di antaranya wanita.
"Ketiganya, diduga juga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," tambahnya.
Berdasarkan dua kejadian itu, ungkapnya, Polres Padangsidimpuan akhirnya lakukan pembersihan lapak yang diduga dijadikan sarang pemakai dan penjualan narkotika. Kapolres berharap ke segenap masyarakat untuk bekerja sama bersama polisi dengan melaporkan tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat/lokalisasi penyalahgunaan narkotika. (dedi herianto/mii)
Load more