Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar kegiatan konferensi pers pasca pemantauan pada pra Pemilu serentak 2024.
Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Thantowi mengatakan dari hasil pemantauan tersebut pihaknya mencatat sejumlah kelompok yang tergolong rentan tak terfasilitasi dan tak terjamin HAM pada gelaran Pemilu serentak 2024.
"Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah menetapkan 17 (tujuh belas) kelompok rentan yang akan menjadi fokus pantauan pada Pemantauan Pra Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Pramono dalam konferensi persnya di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Pramono menuturkan langkah ini dilakukan pihaknya bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi bagi penyelenggara Pemilu Serentak 2024 untuk memenuhi hak dan fasilitas kelompok rentan.
Kata ia ha itu agar terwujudnya pesta demokrasi yang tidak hanya langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Rekomendasi yang dihasilkan oleh Komnas HAM diharapkan dapat menjadi panduan bagi Pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mencegah keberulangan berbagai bentuk pelanggaran dan permasalahan pada penyelenggaraan pemilihan sebelumnya, terutama permasalahan yang berkaitan dengan pengabaian terhadap perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia terutama terhadap kelompok rentan," ungkapnya.
Berikut 17 kelompok rentan yang didapat Tim Pengamatan dan Pemantauan Komnas HAM Pra Pemilu dan Pilkada 2024 :
1. Kelompok Disabilitas dan Orang Dengan Disabilitas Mental (ODDM).
2. Tahanan
3. Narapidana (Warga Binaan Pemasyarakatan/WBP)
4. Pekerja Perkebunan dan Pertambangan
5. Pekerja Migran
6. Pekerja Rumah Tangga (PRT)
7. Masyarakat Perbatasan
8. Masyarakat Adat/Suku Terasing
9. Kelompok Minoritas Agama/Etnis
10. Kelompok Lanjut Usia
11. Kelompok LGBTQ/SOGIE
12. Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
13. Pengungsi Konflik Sosial/Bencana Alam
14. Tunawisma
15. Perempuan
16. Pasien RS dan Tenaga Kesehatan
17. Pemilih Pemula. (raa/muu)
Load more