Menurut dia, setiap orang memiliki karakteristik yang berbeda dalam berdialektika. Dia menilai mungkin karakteristik itu menyebabkan kesalahpahaman.
“Kemudian kalau kita misalnya kita menjadi orang menyadari dialektika org mungkin ya ada ucapannya yang keras, ada yang lembut, itu kehidupan sosial kita,” pungkasnya.
Bareskrim Polri telah menerima laporan Erwin dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri tertanggal Selasa 8 Mei 2023.
Romy terancam disangkakan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP. (saa/ebs)
Load more