Jakarta, tvOnenews.com - Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyebut kasus Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy yang dipolisikan Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa adalah masalah pribadi bukan masalah partai.
Dia menyebut pihaknya tak ada rencana untuk ikut campur bahkan melaporkan balik Erwin Aksa.
“Ya itu kan persoalan internal, pribadi seseorang saya dalam konteks sebagai Plt. Ketua Umum PPP, saya tentu sebagai pemimpin organisasi bukan pribadi-pribadi, kalau itu kan pribadi,” ujar dia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Mardiono menuturkan pihaknya berharap masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik,” katanya.
Meski demikian, Mardiono menjelaskan partainya tetap akan memberikan bantuan hukum jika Romy meminta.
“Ya nanti kalau diminta, saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum, mudah-mudahan ya ini semuanya tentu dilakukan itu, jadi semuanya mungkin juga terdapat kesalahpahaman mungkin,” jelas Mardiono.
Menurut dia, setiap orang memiliki karakteristik yang berbeda dalam berdialektika. Dia menilai mungkin karakteristik itu menyebabkan kesalahpahaman.
“Kemudian kalau kita misalnya kita menjadi orang menyadari dialektika org mungkin ya ada ucapannya yang keras, ada yang lembut, itu kehidupan sosial kita,” pungkasnya.
Bareskrim Polri telah menerima laporan Erwin dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri tertanggal Selasa 8 Mei 2023.
Romy terancam disangkakan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP. (saa/ebs)
Load more