LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka dugaan kasus gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (rompi oranye).
Sumber :
  • (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

KPK Limpahkan Lukas Enembe ke Tim Jaksa untuk Persidangan

Penyidik KPK melimpahkan tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kepada tim jaksa penuntut umum untuk segera menjalani persidangan, Jumat (12/5/2023).

Jumat, 12 Mei 2023 - 20:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melimpahkan tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kepada tim jaksa penuntut umum untuk segera menjalani persidangan, Jumat (12/5/2023).

"Hari ini diagendakan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka LE dari tim penyidik kepada jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Ali mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara telah memenuhi persyaratan formal dan material.

Ali menambahkan pelimpahan itu dilakukan untuk berkas perkara korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dimana Lukas Enembe akan menjalani persidangan.

"Belum ditentukan," tambahnya.

Saat ini penahanan Lukas Enembe masih dalam wewenang tim jaksa KPK dengan masa penahanan untuk 20 hari ke depan sampai 31 Mei 2023 di Rutan KPK.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari tersangka Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada tersangka Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak.

Di antara proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Penyidik KPK selanjutnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. 

KPK telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.

Selain pembekuan rekening tersebut, penyidik KPK juga menyita uang sejumlah Rp50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut. 

Ali menjelaskan penyidik telah menyita empat unit mobil, emas batangan, dan beberapa cincin berbatu mulia, namun tidak memerinci jumlahnya.(ant/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ustaz Adi Hidayat: Kata Nabi Minta Empat Ini ke Allah, Satu Kali Doa Semua Akan Didapat

Ustaz Adi Hidayat: Kata Nabi Minta Empat Ini ke Allah, Satu Kali Doa Semua Akan Didapat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bagikan doa yang langsung diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW yang sangat baik jika dibaca saat shalat. Bagaimanakah bacaan doa itu?
Di Reuni 212, Prabowo Diminta Buka Pendaftaran untuk Jihad ke Palestina

Di Reuni 212, Prabowo Diminta Buka Pendaftaran untuk Jihad ke Palestina

Saat acara reuni 212 di Monas hari Senin (2/12/2024) Presiden Prabowo Subianto mendapatkan saran agar membuka pendaftaran untuk masyarakat berjihad ke Palestina
Kabar Terbaru Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Anak dari Nikita Mirzani, Polisi Periksa Lolly Gali Soal Ini...

Kabar Terbaru Kasus Persetubuhan dan Praktik Aborsi Anak dari Nikita Mirzani, Polisi Periksa Lolly Gali Soal Ini...

Kasus dugaan persetubuhan disertai praktik aborsi anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh masih terus berlanjut.
Sering Baca Al Fatihah Bersama dengan Imam saat Shalat Berjamaah? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Benar…

Sering Baca Al Fatihah Bersama dengan Imam saat Shalat Berjamaah? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Benar…

Saat shalat berjamaah, masih banyak makmum membaca Al Fatihah bersama imam. kapan makmum dapat membaca surat Al Fatihah? Ustaz Adi Hidayat beri penjelasannya
Ketika Hujan Deras Tak Kunjung Berhenti Baca Doa dan Satu Surat ini 3 Kali, Kata Mbah Moen Langsung...

Ketika Hujan Deras Tak Kunjung Berhenti Baca Doa dan Satu Surat ini 3 Kali, Kata Mbah Moen Langsung...

Almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen pernah menganjurkan saat hujan deras tidak berhenti membasahi bumi lekas membaca doa dan satu surat ini tiga kali.
Kalahkan Timor Leste, Kamboja Lolos Final Piala AFF Putri 2024

Kalahkan Timor Leste, Kamboja Lolos Final Piala AFF Putri 2024

Skor 3-0 atas kemenangan Kamboja berakhir di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Senin (2/12/2024), 
Trending
Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil, Sempat Alami...

Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil, Sempat Alami...

Kepolisian masih berupaya menguak motif pembunuhan tragis yang dilakukan anak berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Update Terbaru Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Jakarta Selatan, Ternyata Detik-detik Pelaku Menusuk Semua Korban Sempat...

Update Terbaru Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Jakarta Selatan, Ternyata Detik-detik Pelaku Menusuk Semua Korban Sempat...

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal berikan update soal anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayahnya APW dan neneknya RM hingga tewas.
Keren! Timnas Indonesia Finis di Posisi Runner-Up pada Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Versi Prediksi ChatGPT

Keren! Timnas Indonesia Finis di Posisi Runner-Up pada Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Versi Prediksi ChatGPT

Timnas Indonesia menempati peringkat ketiga pada klasemen sementara Grup C dengan koleksi 6 poin atau hanya terpaut 1 angka dari Australia di posisi kedua.
Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Heroik Kalahkan IBK Altos, Megatron Punya Panggilan Mirip Ratu Voli

Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Heroik Kalahkan IBK Altos, Megatron Punya Panggilan Mirip Ratu Voli

Media Korea Selatan memberikan julukan baru untuk Megawati Hangestri usai tampil heroik saat kalahkan IBK Altos di Liga Voli Korea 2024-2025, Sabtu (30/11/2024)
Sekarang Baru Berasa Kalau Niat Baik Bantu Pengobatan Agus Berujung Fitnah Tak Berdasar, Denny Sumargo: Gue Menyesal Bantuin...

Sekarang Baru Berasa Kalau Niat Baik Bantu Pengobatan Agus Berujung Fitnah Tak Berdasar, Denny Sumargo: Gue Menyesal Bantuin...

Denny Sumargo menyesal karena pernah tawarkan bantuan kepada Agus. Hal ini karena niat baiknya justru disalahartikan bahkan dianggap sombong oleh pihak terkait.
Ayah Agus Ikut-ikutan Campuri Polemik Uang Donasi Anaknya dengan Noviyanthi Pratiwi: Kalau Sudah Dikasih, Jangan...

Ayah Agus Ikut-ikutan Campuri Polemik Uang Donasi Anaknya dengan Noviyanthi Pratiwi: Kalau Sudah Dikasih, Jangan...

Ayah Agus yakni M. Daniel ikut berkomentar terkait kekisruhan penggunaan uang donasi yang melibatkan putranya dengan Noviyanthi Pratiwi dan Denny Sumargo.
Selain Klub Jepang FC Tokyo, Media Malaysia Sebut Kalau Rizky Ridho Tengah Didekati oleh Dua Klub Legendaris Liga Inggris

Selain Klub Jepang FC Tokyo, Media Malaysia Sebut Kalau Rizky Ridho Tengah Didekati oleh Dua Klub Legendaris Liga Inggris

Di luar klub Jepang FC Tokyo, media Malaysia mengeklaim jika bek Persija Jakarta dan Timnas Indonesia Rizky Ridho juga tengah dibidik dua tim Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral