Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Hal itu disampaikan Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).
"Kami warga Bandung Barat mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami," ujarnya.
Menurutnya, Hengky Kurniawan telah melakukan pemungutan atas rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemda Bandung Barat.
Seperti diketahui, Rotasi mutasi jabatan dinilai tidak sesuai dengan aturan diantara dari staf pelaksana promosi ke eselon 4A, seperti Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub Bagian (Subag) yang dipromosikan langsung menjadi eselon 3B atau 3A.
"Terus juga dari eselon 4A ke eselon 3B, seperti dari Kasi atau Subag ke jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala Bidang (Kabid), padahal tidak boleh dari eselon 4A langsung ke esselon 3A," kata dia.
Jika memang laporan tersebut memang memenuhi syarat dan ketentuan laporan, maka KPK pun berhak memprosesnya.
"Kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan. Untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi.(viva/muu)
Load more