"Kami sudah mengambil tindakan, memanggil H dan juga AD, dan kami sudah menonaktifkan sementara H sejak laporkan dilayangkan AD, agar fokus mengurus proses hukum," ungkapnya.
Jabatan H merupakan manager outsourcing di PT Ikeda, sedangkan AD hanya karyawan kontrak yang disalurkan oleh PT Ikeda untuk bekerja di bagian packing di salah satu perusahaan yang menjadi klien PT Ikeda.
Ia berharap AD mau kooperatif kepada perusahaan agar bisa ditindaklanjuti. (ebs)
Load more