"Sudah dijadwalkan perpanjangan kontraknya ini 8 Mei, bahkan sejak tanggal 5 Mei kabar perpanjangan kontrak itu sudah disampaikan kepada AD sebelum viral. Dan sudah dikonfirmasi bahwa AD ini siap bekerja kembali," ungkap Ruddy.
Ia menyebut, jika ajakan staycation itu tidak berpengaruh, karena AD sendiri sudah diperpanjang kontrak kerjanya dan sudah diberitahukan pihak perusahaan lebih awal sebelum adanya ajakan staycation.
"Justru yang bersangkutan (AD) mendapat informasi bahwa tidak mau bekerja kembali. Sebelum viral tanggal 3 Mei itu kan AD sudah diberitahukan bahwa dia diperpanjang" ucap Ruddy.
Pada kesempatan itu, Ruddy juga menegaskan bahwa, apa yang dilakukan oleh oknum manajer berinisial H merupakan tindakan di luar dari standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
(AD (23) karyawati Cikarang dalam skandal kasus staycation berujung tak perpanjang kontrak kerja saat melapor ke Polres Bekasi. sumber: tim tvone)
Oleh sebab itu, pihak perusahaan juga berpandangan bahwa kasus tersebut merupakan permasalahan personal.
Load more