"Apa yang dilakukan oleh H itu merupakan di luar dari SOP perusahaan, jadi ini betul-betul permasalahan personal atau pribadi, namun karena ini terjadi di perusahaan kami PT Ikeda, maka perusahaan harus mengambil sikap," imbuhnya.
Rudy menambahkan, perusahaan telah memanggil H dan AD untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah mengambil tindakan, memanggil H dan juga AD, dan kami sudah menonaktifkan sementara H sejak laporkan dilayangkan AD, agar fokus mengurus proses hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, jika jabatan H merupakan manager outsourcing di PT Ikeda, dan jika selama ini B yang kerap disebutkan oknum pelaku staycation adalah B, nyatanya setelah melakukan pendalaman, pihak manajemen melalui kuasa hukumnya menyatakan jika oknum yang melakukan pelecehan sexsual
"H bukan B merupakan Manager Outsourcing yang telah bekerja sejak Tahun 2020," jelas Ruddy.
Sementara AD hanya karyawan kontrak yang disalurkan oleh PT Ikeda untuk bekerja di bagian packing di salah satu perusahaan yang menjadi klien PT Ikeda. Ia berharap AD mau kooperatif kepada perusahaan agar bisa ditindaklanjuti. (mii)
Load more