AKBP Ranefli juga menyebutkan, bahwa tersangka melakukan praktik aborsi belajar secara otodidak dan lewat membaca dari buku-buku.
"Awal-awal belajar secara otodidak, mungkin dari buku-buku. Ini sudah berulang karena sudah memahami cara dan mekanisme aborsi tersebut sehingga kembali yang bersangkutan melakukan praktik tersebut," ungkapnya.
Pihaknya juga menyatakan, bahwa dari banyaknya aborsi dilakukan oleh tersangka dari tahun 2006 hingga 2023 ada satu satu pasien yang meninggal karena aborsi di tahun 2009 sehingga setelah itu dilaporkan dan tersangka ditangkap kembali.
"Di tahun 2009 ada (korban) sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga dilakukan penangkapan," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, kepolisian Polda Bali, melakukan penangkapan kepada seorang pria yang merupakan seorang dokter gigi yang malah melakukan praktik aborsi kepada 1.338 perempuan hamil.
Pelaku diketahui bernama I Ketut Ari Wiantara (53) dan tertangkapnya pelaku berawal dari hasil penyelidikan Tim Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Bali yang dapat laporan dari masyarakat terhadap keberadaan seorang yang mengaku dokter dengan melakukan praktik aborsi.
Load more