Denpasar, tvOnenews.com - Sadis, seorang dokter melakukan praktik aborsi terhadap 1.338 janin. Dokter itu mengaku menerima pasien aborsi yang rata-rata adalah anak-anak usia produktif seperti anak SMA dan mahasiswi yang hamil diluar nikah.
"Rata-rata pasiennya adalah anak-anak usia produktif, SMA, kuliah, ada yang masih kerja. Dari pemeriksaan dari tahun 2020 hingga (2023) sudah melakukan pengguguran terhadap 20 orang pasien," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, saat konferensi pers di Bali, Senin (15/5/2023).
"Keterangannya rata-rata pasien yang berusaha menggugurkan kandungannya dengan cara minum obat tapi tidak berhasil sehingga korban mendatangi tersangka untuk melakukan aborsi tersebut," imbuhnya.
Saat dilakukan penggerebekan terhadap tempat praktek aborsi tersangka di Jalan Raya Dalung, Kecamatan Kuta Utara ,Kabo Badung, polisi juga mengamankan salah satu pasien yang akan aborsi ditemani pacarnya. Serta seorang pembantu bersih-bersih di tempat praktik pelaku untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pelaku mengaku kembali melakukan praktik aborsi karena adanya permintaan aborsi dari beberapa orang kepadanya. Ia juga merasa kasihan kepada pasien yang kebanyakan usia muda dan masih duduk di bangku SMA dan kuliah.
"Yang bersangkutan beralasan karena pernah melakukan praktik ini. Jadi dari mulut ke mulut pasien ini datang dan minta tolong. Alasan yang bersangkutan sendiri, karena melihat anak-anak ini masih SMA dan kuliah. Jadi yang bersangkutan kasihan anak-anak itu masa depannya seperti apa. Niatnya menolong tapi menolong yang salah," paparnya.
AKBP Ranefli juga menyebutkan, bahwa tersangka melakukan praktik aborsi belajar secara otodidak dan lewat membaca dari buku-buku.
"Awal-awal belajar secara otodidak, mungkin dari buku-buku. Ini sudah berulang karena sudah memahami cara dan mekanisme aborsi tersebut sehingga kembali yang bersangkutan melakukan praktik tersebut," ungkapnya.
Pihaknya juga menyatakan, bahwa dari banyaknya aborsi dilakukan oleh tersangka dari tahun 2006 hingga 2023 ada satu satu pasien yang meninggal karena aborsi di tahun 2009 sehingga setelah itu dilaporkan dan tersangka ditangkap kembali.
"Di tahun 2009 ada (korban) sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga dilakukan penangkapan," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, kepolisian Polda Bali, melakukan penangkapan kepada seorang pria yang merupakan seorang dokter gigi yang malah melakukan praktik aborsi kepada 1.338 perempuan hamil.
Pelaku diketahui bernama I Ketut Ari Wiantara (53) dan tertangkapnya pelaku berawal dari hasil penyelidikan Tim Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Bali yang dapat laporan dari masyarakat terhadap keberadaan seorang yang mengaku dokter dengan melakukan praktik aborsi.
Kemudian pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 21:30 WITA pihak kepolisian melakukan penggrebekan kepada pelaku dan menangkap pelaku.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat penggerebekan lokasi tersebut, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktik dan baru selesai satu orang pasien. Dan saat ini kita sudah periksa sebagai saksi," kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Senin (15/5). (awt/ito)
Load more