Diketahui, praktek aborsi milik dokter gigi di Bali berlokasi di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara. Saat penggerebekan polisi berhasil mengamankan pelaku dan seorang pasien beserta kekasihnya. Tak hanya itu, seorang pembantu juga dimintai keterangan sebagai saksi.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat penggerebekan lokasi tersebut, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktik dan baru selesai satu orang pasien. Dan saat ini kita sudah periksa sebagai saksi," kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra.
Setelah diperiksa, pelaku memberikan keterangan tak terduga terkait motif praktif aborsi tersebut.
Si dokter gigi di Bali mengungkapkan bahwa dirinya merasa kasihan kepada para pasien yang kebanyakan usianya masih muda, mulai dari SMA hingga kuliah.
"Alasan yang bersangkutan sendiri, karena melihat anak-anak ini masih SMA dan kuliah. Jadi yang bersangkutan kasihan anak-anak itu masa depannya seperti apa. Niatnya menolong tapi menolong yang salah," kata AKBP Ranefli.
Diketahui, selama menjalankan bisnis keji tersebut si dokter gigi di Bali tercatat telah melakukan praktik aborsi kepada 1.338 janin.
Pengangkapan I Ketut Ari Wiantara (53) bermula dari adanya laporan warga terkait keberadaan seseorang yang diduga melakukan praktik aborsi.
Load more