Karenanya, pihaknya menggelar kegiatan seminar tersebut agar dapat mengaitkan peranan digitalisasi jasa keuangan dalam pengembangan UMKM.
"Tujuan adanya seminar mengenai ilmu layanan sektor jasa keuangan ini untuk meminimalisir kerugian konsumen akibat ketidaktahuan mengenai berbagai produk jasa keuangan yang ditawarkan," kata Sihar.
"Ada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dari OJK yang memastikan UMKM mendapatkan akses percepatan daerah mulai dari pembiayaan, managemen, hingga pembinaan," sambungnya. (ebs)
Load more