LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korban Binomo
Sumber :
  • IST

Rudiyanto Pei, Ayah Mantan Pacar Indra Kenz Segera Bebas, Korban Binomo: Hukum Harus Ditegakkan

Pengadilan Tinggi (PT) Banten menerima banding yang diajukan Rudiyanto Pei, Ayah dari Vanessa Khong mantan pacar Indra Kenz. Oleh karena itu, Rudiyanto Pei akan segera bebas.

Selasa, 16 Mei 2023 - 03:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi (PT) Banten menerima banding yang diajukan Rudiyanto Pei, Ayah dari Vanessa Khong mantan pacar Indra Kenz. Oleh karena itu, Rudiyanto Pei akan segera bebas.

"Menyatakan terdakwa Rudiyanto Pei tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama dan kedua penuntut umum," bunyi putusan, seperti dilihat, Selasa (16/5/2023).

Putusan tersebut tertuang dalam Putusan PT BANTEN Nomor 19/PID.SUS/2023/PT BTN Tanggal 23 Februari 2023 dengan Hakim ketua Sujatmiko dan Hakim AnggotaNathan Lambe, Brachmad Rivai.

Pengacara korban Binomo dan Indra Kenz, Nibezaro Zebua menanggapi putusan tersebut.

Baca Juga :

"Info dari sana putusan Rudianto Pei ada isu beliau akan bebas, dan hak korban tidak diberikan kepada korban seperti uang dan lain sebagainya," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, putusan hakim PT Banten sangat fatal dari sisi penegakan hukum. Ia pun mengungkapkan para korban selama ini menghargai putusan persidangan.

"Saya minta khususnya kasus Indra Kenz dan Rudiyanto harus ditegakkan seadil adilnya. Korban sangat menghargai keputusan hakim. Kami mengharapkan harus ditegakkan seadil-adilnya. Kalau boleh hak korban itu harus dikembalikan," ucapnya.

Sementara itu, korban Indra Kenz, Maru Nazara mengaku kecewa dengan putusan hakim yang mengabulkan Banding Rudiyanto Pei. Ia pun akan mengadukan masalah ini ke Mahkamah Agung (MA)

"Kami memohon ke MA agar memberikan hukum yang adil dan mengembalikan hak kami," kata Maru.

Maru mengatakan pihaknya mendengar kabar jika Rudiyanto akan mengajukan Kasasi soal penyitaan 10 jam tangan mewah merek RIchard Mille hingga Rolex yangs eharusnya dikembalikan kepada korban.

"Yang mana jam itu adalah dari Indra Kenz yang disamarkan ke Rudianto Pei," ucapnya.

Namun, dalam amar putusan PT Banten tercantum 10 jam tangan mewah itu dikembalikan kepada korban.

"Dikembalikan kepada para korban untuk dibagi secara proposional melalui Paguyuban / Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu sebagaimana Akta pendirian Nomor 21 Tanggal 26 September 2022 dihadapan Notaris-PPAT Musa Muamarta,S.H," bunyi putusan.

Sebelumnya, Rudiyanto Pei, Ayah dari Vanessa Khong mantan pacar Indra Kenz, divonis 4 tahun penjara. 

Rudiyanto Pei (RP) diyakini hakim bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kasus trading Binomo.

"Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU TPPU, dipidana penjara selama 4 tahun," kata Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono, saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Dalam kasus TPPU Binomo, Rudiyanto Pei divonis hukuman penjara 4 tahun, denda Rp 100 juta, subsidair 3 bulan kurungan. Selain itu hakim memerintahkan barang bukti dalam kasus tersebut dikembalikan kepada para korban.

Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak PT Banten dan kubu Rudiyanto Pei. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Selengkapnya
Viral