Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto pada Selasa (16/05/2023) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terlihat janggal dengan profilnya.
Selain Bupati Boltim, tim Direktorat LHKPN juga akan memeriksa Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Wahyu Widodo. Ia juga akan diklarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan.
"Untuk hari ini, Selasa (16/5/2023), KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
KPK tidak menjelaskan lebih jauh soal alasan pemanggilan klarifikasi kedua pejabat tersebut. Termasuk apakah ada ketidaksesuaian profil atau harta yang tak dicantumkan.
Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul dipanggil KPK soal harta kekayaannya. Dok: Antara-Fianda Sjofjan Rassat
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Sam Sachrul terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2021 untuk tahun periodik 2020. Ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.062.500.000.
Sam Sachrul tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang yang berlokasi di Manado dan Bolaang Mongondow Timur senilai Rp2.440.000.000.
Ia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya Toyota Hardtop Jeep 1982 senilaiĀ Rp100.000.000, Toyota Fortuner 2016 senilai Rp480.000.000 dan Mitsubishi Pajero Sport 2019 senilai Rp450.000.000. Total harta bergerak milik Sam Sachrul senilaiĀ Rp1.030.000.000.
Ia juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp172.500.000. Sementara itu, kas dan setara kas senilai Rp2.420.000.000.
Sehingga, total harta miliki Sam Sachrul seluruhnya mencapai Rp6.062.500.000. (hmd/nsi)
Load more