Irjen Sandi menjelaskan Polri akan berupaya maksimal mengurangi kecelakan lalu lintas dengan pengawasan yang tepat.
Oleh karena itu, dia menekankan penguatan hukum perlu ditegakkan dengan adanya tilang manual.
Namun, Irjen Sandi mengatakan bahwa tilang manual akan dilakukan kepada pelanggar yang tidak terpantau kamera pengawas.
"Tilang manual dilakukan kepada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.
Irjen Sandi menuturkan tilang manual tidak akan mengganggu penerapan ETLE yang tengah digencarkan Polri.
Menurutnya, penerapan tilang manual akan membantu petugas dan masyarakat untuk bersama-sama paham berlalu lintas. (lpk/nsi)
Load more