Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri mengevaluasi penerapan tilang elektronik (ETLE) yang sejauh ini dilakukan di beberapa wilayah.
Setelah berjalannya waktu, tilang elektronik dianggap tidak efektif karena pelanggaran lalu lintas meningkat.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya akan menerapkan tilang manual lagi di beberapa wilayah.
Menurutnya, penerapan tilang manual tersebut akan dilakukan petugas di wilayah yang tidak terjangkau kamera pengawas (CCTV).
"Sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tak terjangkau kamera ETLE, terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Irjen Sandi, Selasa (16/5/2023).
Evaluasi pelanggaran lalu lintas meningkat, Polri terapkan tilang manual lagi. Dok: Antara-Galih Pradipta
Irjen Sandi menjelaskan Polri akan berupaya maksimal mengurangi kecelakan lalu lintas dengan pengawasan yang tepat.
Oleh karena itu, dia menekankan penguatan hukum perlu ditegakkan dengan adanya tilang manual.
Namun, Irjen Sandi mengatakan bahwa tilang manual akan dilakukan kepada pelanggar yang tidak terpantau kamera pengawas.
"Tilang manual dilakukan kepada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.
Irjen Sandi menuturkan tilang manual tidak akan mengganggu penerapan ETLE yang tengah digencarkan Polri.
Menurutnya, penerapan tilang manual akan membantu petugas dan masyarakat untuk bersama-sama paham berlalu lintas. (lpk/nsi)
Load more