Lampung, tvOnenews.com - Pemprov Lampung mengklarifikasi bahwa Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim akan menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Undangan klarifikasi LHKPN yang dijadwalkan oleh KPK kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sudah diterima," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah, di Bandarlampung, Selasa (16/5/2023).
Ia mengatakan berdasarkan informasi yang telah diterima Wagub Lampung akan menghadiri undangan tersebut sesuai dengan waktu yang dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023).
Dia menjelaskan dalam memenuhi undangan klarifikasi LHKPN oleh KPK tersebut Wakil Gubernur Lampung akan datang secara pribadi tanpa ada pendampingan.
"Untuk agenda kami kurang memahami sebab surat diberikan secara perorangan yang tahu hanya KPK dan Wagub. Tidak ada pendampingan juga sebab ini undangan ditujukan secara pribadi," ucapnya.
Ia melanjutkan undangan klarifikasi ini merupakan undangan pertama untuk memastikan kembali LHKPN yang dilaporkan oleh Wakil Gubernur Lampung.
"Sedangkan untuk rencana kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terhadap undangan klarifikasi LHKPN kedua dari KPK, beliau akan hadir sesuai dengan jadwal juga. Untuk masalah non aktif jabatan selama klarifikasi LHKPN oleh KPK bukan ranah kami semua kebijakan ada di kepala daerah," tambahnya.(ant/muu)
Load more