Denpasar, tvOnenews. com - Kasus dokter gigi yang melakukan praktek aborsi hingga ribuan kali, mengundang keprihatinan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
"Saya baru baca tadi pagi, tentu pada hal-hal yang bertentangan dengan hukum sangat disayangkan sekali," kata Cok Ace, saat ditemui di Desa Wisata Serangan, di Denpasar Selatan, Selasa (16/5).
Ia juga berharap, dari seribu janin yang telah digugurkan, pihak kepolisian bisa mengembangkan lagi kasus tersebut. Apalagi tersangka tidak memiliki izin untuk hal tersebut.
"Mudah-mudahan bisa dikembangkan (dari) seribu sekian janin, apa lagi katanya (dari) segi perizinan tidak ada," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, kepolisian Polda Bali melakukan penangkapan kepada seorang pria yang merupakan seorang dokter gigi yang melakukan praktik aborsi kepada 1338 perempuan hamil.
Pelaku diketahui bernama I Ketut Ari Wiantara (53) dan tertangkapnya pelaku berawal dari hasil penyelidikan Tim Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Bali yang dapat laporan dari masyarakat terhadap keberadaan seorang yang mengaku dokter dengan melakukan praktik aborsi, dan pada Senin (8/5) sekitar pukul 21:30 WITA pihak kepolisian melakukan penggrebekan kepada pelaku dan menangkap pelaku.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat penggerebekan lokasi tersebut, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktik dan baru selesai satu orang pasien. Dan saat ini kita sudah periksa sebagai saksi," kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Senin (15/5). (awt/hen)
Load more