Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan dua pejabat daerah lain hari ini, Rabu (17/5/2023).
Selain Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, KPK juga akan minta klarifikasi LHKPN Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
"Benar. Sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini Rabu (17/5/2023), KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (17/5/2023).
Klarifikasi tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB.
KPK akan minta klarifikasi LHKPN Wagub Lampung dan dua pejabat daerah. Dok: Antara-Ruth Intan Sozometa Kanafi
Ipi tidak menjelaskan latar belakang atau keadaan yang membuat harta kekayaan tiga pejabat tersebut diperiksa.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Data itu disampaikan Chusnunia ke KPK pada 7 Maret 2022.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan daripada harta kekayaan yang disampaikan dua tahun sebelumnya.
Pada 8 Maret 2021, Chusnunia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp12.267.546.300 (Rp12,2 miliar).
Sedangkan, pada 2 April 2020 harta kekayaan Chusnunia sejumlah Rp10.150.913.695 (Rp10 miliar).
Sementara itu, nama Maulan Aklil menjadi perbincangan setelah istrinya Monica Haprinda kerap pamer menggunakan tas mewah seharga ratusan juta rupiah hingga liburan ke luar negeri yang diunggah di media sosial. (hmd/nsi)
Load more