Robert mengatakan pihaknya akan menggali perspektif dari berbagai pihak seperti kelompok rentan dan perempuan.
“Kami sebulan yang lalu sudah menyerahkan DIM kepada Ketua Panja RUU Kesehatan. 69 butir perlu pendalaman khusus, nantinya hasil dari pendalaman ini akan kami rangkumkan dalam DIM dan diserahkan kepada DPR RI,” jelasnya.
Sementara itu, asisten Ombudsman RI, Mohammad Alfan Ardillah menjabarkan catatan Ombudsman yaitu pembebanan tugas urusan kesehatan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah harus disertai dengan dukungan Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang memadai
Pemerintah pusat dan daerah kata dia, perlu melakukan reformulasi SDM Kesehatan yang kompeten dan memadai, termasuk penguatan sistem informasi surveilens.
Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul mengatakan agenda penyusunan UU di bidang kesehatan merupakan kebijakan transformasi yang mendasar dan struktural.
“RUU ini tujuannya memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pasien, tenaga kesehatan, tenaga medis, dan masyarakat,” katanya menegaskan.
Ia menambahkan, saat ini RUU Kesehatan sedang dalam pembahasan. Sehingga diperlukan masukan dari masyarakat.
Load more