"Saya lihat pagi-pagi kok ada garis polisi," kata Made.
Rumah tempat praktik aborsi tersebut memang tampak tertutup. Pada bagian luar bangunan tampak tua dan ditutup pagar setinggi 1,5 meter. Rumah dipasang dua buah CCTV yang terletak ke arah jalan masuk gang dan depan pagar.
Dinding dan lantai rumah dilapisi keramik biru dan hijau. Pintu rumah didesain dengan pintu gebyok dan dihiasi lukisan perempuan dengan bahan dasar keramik. Rumah tampak sepi dan kosong. Di sekeliling rumah kini terpasang garis polisi.
Kasus ini terungkap atas laporan dari masyarakat tentang dugaan praktik aborsi ilegal yang dilakukan KAW pada akhir April 2023 lalu. Masyarakat juga dengan mudah menemukan atau mencari praktik aborsi ilegal KAW di internet.
Polisi lalu menggerebek rumah KAW, Senin (8/5). Polisi mendapati pelaku sedang melakukan praktik aborsi terhadap perempuan berusia 21 tahun yang ditemani pacarnya. Pelaku juga dibantu oleh seorang asisten rumah tangga.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, KAW diduga telah melakukan aborsi terhadap 1338 perempuan sejak April 2020 sampai Mei 2023. Tarif per orang senilai Rp 3,8 juta.
Praktik aborsi ilegal ternyata sudah pernah dilakukan KAW sebelumnya. KAW pernah dihukum 2,5 tahun penjara pada tahun 2006 dan 6 tahun penjara pada tahun 2009.
Load more