LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Syarat RT-PCR Kereta Api Jarak Jauh kini berlaku maksimal 3x24 Jam
Sumber :
  • ANTARA (PT KAI)

Syarat Surat Hasil Negatif PCR Kereta Jarak Jauh Kini Berlaku 3x24 Jam

Masa berlaku Surat Keterangan hasil negatif tes RT-PCR untuk syarat naik Kereta Api Jarak Jauh yang semula maksimal 2x24 jam menjadi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Minggu, 31 Oktober 2021 - 12:42 WIB

Jakarta  - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang masa berlaku Surat Keterangan hasil negatif tes RT-PCR untuk syarat naik Kereta Api Jarak Jauh yang semula maksimal 2x24 jam menjadi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan aturan ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan No 92 Th 2021 tentang Perubahan Atas SE Kemenhub No 89 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 27 Oktober 2021.

“Selain menggunakan hasil negatif tes RT-PCR, pelanggan juga masih diperbolehkan menggunakan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan,” kata Joni dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Minggu.

Joni menjelaskan, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api:

Baca Juga :

1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
- Bagi pelanggan usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.
- Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

2. Pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

3. Bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tegas, PDIP Bantah Keras Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Tegas, PDIP Bantah Keras Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus membantah keras atas tudingan bahwa partainya sebagai inisiator kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Guru Besar UI Desak Pemerintah Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis: Mulai dari Harga Rendah Dulu

Guru Besar UI Desak Pemerintah Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis: Mulai dari Harga Rendah Dulu

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty, mendesak pemerintah segera memberlakukan cukai untuk minuman berpemanis.
Hanif Dhakiri Puji Langkah Bijak Prabowo Batasi Kenaikan PPN: Rakyat Kecil Tidak Akan Terbebani

Hanif Dhakiri Puji Langkah Bijak Prabowo Batasi Kenaikan PPN: Rakyat Kecil Tidak Akan Terbebani

Hanif menyoroti keputusan Prabowo yang membatasi penerapan PPN 12 persen hanya untuk barang-barang mewah, sementara barang kebutuhan pokok tetap dilindungi.
Mantan Raja MMA Khabib Nurmagomedov Tentang Duel Ilia Topuria Vs Islam Makhachev di UFC

Mantan Raja MMA Khabib Nurmagomedov Tentang Duel Ilia Topuria Vs Islam Makhachev di UFC

Khabib Nurmagomedov mantan raja Mixed Martial Arts (MMA) menentang duel antara Ilia Topuria Vs Islam Makhachev di ajang Ultimate Fighting Championship (UFC).
Belasan Tahun Bercerai, Terucap dari Mulut Ahmad Dhani Ternyata Ada Penyesalan karena 'Gegabah' Menceraikan Maia Estianty: Saya Sebenarnya...

Belasan Tahun Bercerai, Terucap dari Mulut Ahmad Dhani Ternyata Ada Penyesalan karena 'Gegabah' Menceraikan Maia Estianty: Saya Sebenarnya...

Ahmad Dhani dan Maia Estianty masih menjadi sorotan meskipun sudah lebih dari 15 tahun berlalu sejak mereka resmi bercerai. Tiba-tiba suali Mulan Jameela itu...
Soroti Sikap PDIP yang Tolak PPN 12 Persen, NasDem: Sikap Ini Lempar Batu Sembunyi Tangan

Soroti Sikap PDIP yang Tolak PPN 12 Persen, NasDem: Sikap Ini Lempar Batu Sembunyi Tangan

NasDem soroti sikap inkonsistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) soal penolakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral