Sumedana menerangkan bahwa kapasitas politikus Partai NasDem ini sebagai saksi, belum ditetapkan status yang jelas.
"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa, kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," ujarnya di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
"Materi pemeriksaan sudah saya sampaikan materi pemeriksaan ini karena kita sudah dapatkan hasil pemeriksaan dari LHP BPKP ini perlu diklarifikasi kenapa kerugiannya begitu besar sampai Rp8 triliun lebih," sambung dia.
Sejauh ini ada dugaan yang menyatakan bahwa kerugian yang dialami hingga Rp8 triliun ini disebabkan ada kegiatan fiktif, perencanaan dan pelaksanaan evaluasi. Sehingga, perlu dilakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dalam perkara ini.
"Kenapa kerugiannya begitu besar. Masyarakat juga kaget awalnya disebut Rp1 triliun jadi Rp8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," pungkas Sumedana. (agr/nsi)
Load more