"Telah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap saudara MDS alias DM," kata Nurul, Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya, Dito Mahendra kerap mangkir dalam pemanggilan yang dilayangkan polisi terkait kepemilikan senpi ilegal. Menurut Nurul, sikap tersebut yang membuat pihaknya menetapkan tersangka Dito Mahendra sebagai DPO. "DM dinilai tidak kooperatif karena tidak memenuhi pemanggilan klarifikasi sebanyak dua kali," jelasnya. Dito Mahendra awalnya diminta keterangan sebagai saksi pada 3 dan 6 April 2023 di Bareskrim Polri. (raa/mii)
Load more