Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Direktur Penyidikan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan dibalik pemanggilan Johnny G. Plate lantaran telah ditemukan cukup bukti yang menetapkan sang Menkominfo sebagai tersangka korupsi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah mendapat cukup bukti yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS," katanya pada Rabu (17/5/2023).
"Atas pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," lanjutnya.
Peran Johnny G. Plate dalam Korupsi Rp8 Triliun
Load more