"Kita sudah merekomendasikan ke kepolisian untuk menerapkan pasal pidana yang staycation itu, karena melanggar Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja," tegas Kang Emil.
Ia berharap agar ada pasal yang menjerat pelaku agar memberikan efek jera.
"Oknum middle management ya, bukan level direksi. Mudah-mudahan menurut saya kalau memang ditemukan pasalnya, untuk diproses pada efek jera. Jadi media terus kawal juga untuk memastikan jangan ada kejadian lagi," pungkasnya.
Korban Tampil di TV
Alfi Damayanti, karyawati Cikarang yang tolak ajakan bos staycation kini menjadi bahan hujatan netizen, padahal sebelumnya ia mendapatkan pembelaan dari banyak orang.
Bagaimana tidak, Alfi Damayanti disebut pansos terhadap kasus yang menimpanya.
Bahkan yang semula menutupi identitasnya, kini ia terang-terangan hadir di stasiun TV tanpa menutupi wajahnya.
Diketahui, baru-baru ini Alfi Damayanti kerap tampil di stasiun televisi. Hal itu ia bagikan pula di akun media sosialnya.
Berbeda saat pertama kali muncul ke publik, Alfi kini secara terang-terangan mengungkap wajahnya.
Sontak saja unggahan tersebut menjadi bahan pembicaraan warganet.
Warganet menduga bahwa Alfi Damayanti pansos.
Bahkan banyak yang menyebut bahwa Alfi sengaja membuat viral kasus tersebut agar bisa menjadi seorang selebriti.
"Ciye sekarang udah jadi artis," tulis akun @res**
"Bentar lagi diendorse nih," tulis jeje*
"Udah muncul aja nih di tv, bentar lagi diundang artis," tulis @gys
Sampai berita ini dinaikkan, terpantau kolom komentar media sosial Alfi Damayanti telah dinonaktifkan.
Disebut Suhu
Load more