Ia mengatakan bahwa HK merupakan dozen baru di Fakultas Teknik Industri sejak September 2022 lalu.
“Ya benar, beliau dosen di sini. Yang bersangkutan mengajar di teknik industri. Dia belum setahun mengajar,m jadi memang dosen baru masih mengajar di matkul umum,” ujar Hamzah dalam keterangannya, yang dikutip tim tvOnenews.com Kamis ;18/5/2023).
Atas perbuatannya itu, Rektor UPB mengatakan menyesalkan tindakan pelecehan seksual yang telah membuat nama kampus tercemar.
“Kami menyesalkan adanya pencemaran nama baik UPB sebagai dampak pemberitaan yang beredar perihal kasus Staycation,” lanjutnya.
“Kami dalam rangka tabayun dan memang masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian,’ sambung Hamzah.
Hamzah menegaskan, apapun yang terjadi pihak kampus akan kooperatif dan menghormati segala keputusan hukum.
“Kami tak tinggal diam, untuk sementara kasusnya berproses di kepolisian, kami berhentikan sementara per hari ini,” ujar Hamzah.
Saat ini, menurut Hamzah, Hibarkah Kurnia tengah diberikan sanksi pemberhentian sementara.
Alfi Damayanti Panen Hujatan
Load more