Sedangkan M (41), disebut mengenal dan mengetahui pekerjaan sehari-hari dari Kapten Abdul Majid. Tersangka M yang berprofesi wiraswasta ini ditangkap di Banda Baru, Pidie Jaya, sekitar pukul 06.00 WIB.
Sementara pelaku D yang merupakan pemilik senjata api ditangkap di wilayah Kecamatan Sakti, Pidie, sekitar pukul 00.20 WIB.
Winardy menjelaskan, sehari sebelum kejadian, ketiga pelaku bertemu di kebun cabai milik tersangka D. Mereka merencanakan perampokan terhadap Kapten Abdul Majid.
Esoknya, pada Kamis, tersangka M menghubungi korban untuk bertemu di lokasi Jalan Lhok Krincong Desa Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie. Korban datang dengan mengendarai mobil bersama seorang rekannya.
"Rekan korban ini sebagai saksi. Anggota TNI juga. Keterangan dari saksi anggota (TNI) inilah yang bisa membawa kita mengungkap kasus ini," ujar Kombes Pol Winardy.
Motif penembakan diketahui adalah perampokan. Uang sebesar Rp35 juta milik korban telah disita dari tangan pelaku.
Saat ini, ketiga pelaku masih diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pendalaman. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.(Muhammad Fadly/put)
Load more