Jakarta, tvOnenews.com - Verawati Sanjaya menjadi saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penipuan pengacara Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (16/5/2023).
Dalam persidangan tersebut Verawati sempat menyebut nomor teleponnya telah diblokir oleh Natalia Rusli.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Natalia Rusli, Kasyuni Kamal mengatakan, kliennya merasa terganggu dengan Verawati lantaran kerap menelpon dan mengirim pesan singkat.
Padahal, Natalia Rusli tidak hanya menangani perkara penipuan KSP Indosurya saja, tapi ada beberapa perkara lain yang sedang dikerjakan.
"Pihak dari Verawati ini seperti tidak sabaran, kan ibu Natalia tidak mengurus kasus dia doang, nanyak kasus lain ditangani juga," jelasnya Kamis (18/5/2023).
Load more