Jakarta, tvOnenews.com - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak ada unsur politisasi.
“Mari kita berpikir positif saja, ini tidak mengarah ke partai [NasDem], tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” kata Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).
“Saya sudah pastikan ke kejaksaan agung 'ini ada politiknya enggak?', 'enggak'. Justru saya bilang kalau memang dua alat bukti terpenuhi ya ditingkatkan menjadi status tersangka, karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusivitas politik, maka itu salah,” sambung dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan penegakan hukum tidak boleh tergantung pada kondusivitas politik. Kebenaran itu bisa dibuktikan di pengadilan.
“Kalau saya katakan dari prinsip hukum tidak boleh hukum itu ditunda-tunda hanya karena pertimbangan politik orang,” ungkap Mahfud MD.
“Karena mungkin kamu bilang, ini pak sedang gencar politik berarti politisasi, tapi yang lain, pak ini mumpung gencar politik jangan ditunda, kan gitu. Nah kita enggak dengarkan itu, tapi dengarkan hukum,” tandas dia. (saa)
Load more