Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka Menkominfo Johnny G. Plate ini tidak berkaitan dengan unsur politis.
“Mari kita berpikir positif saja, ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” kata Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).
“Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung 'ini ada politiknya enggak?' 'enggak' justru saya bilang kalau memang dua alat bukti terpenuhi ya ditingkatkan menjadi status tersangka, karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusivitas politik, maka itu salah,” sambung dia.
Mahfud menegaskan penegakan hukum tidak boleh tergantung pada kondusivitas politik. Kebenaran itu dapat dibuktikan di pengadilan. (saa)
Load more