Medan, tvOnenews.com - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara menduga serapan dana desa selama ini tidak maksimal, khususnya dalam bidang pelayanan publik (public service).
Hal itu menyoroti terkait banyaknya kondisi jalan rusak yang tidak diprioritaskan oleh pejabat setempat, seperti yang baru-baru ini ditinjau oleh Presiden Joko Widodo, tepatnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (17/5/2023) lalu.
“Saya menduga pemberdayaan dana desa itu tidak maksimal, sayangnya ketika masyarakat melaporkan itu, tidak direspon oleh inspektorat, atau aparat hukum,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Jumat (19/5/2023.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. (tim tvOne)
Abyadi menilai, baik pemimpin daerah setingkat bupati hingga kepala desa seharusnya merancang skala prioritas dalam hal meningkatkan pelayanan publik, terutama infrastruktur jalan yang tidak mendapat sentuhan pembangunan selama belasan hingga puluhan tahun. Padahal masyarakatnya mengeluh dan meminta ada perbaikan.
“Tidak membuat skala prioritas atas sebuah proyek pengerjaan, nanti pasti larinya ke anggaran, pejabatnya bisa beralasan tidak ada anggaran. Kalau anggaran itu tidak cukup, minta ke provinsi, nanti provinsi minta ke pemerintah pusat,” kata Abyadi.
Load more