Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali diminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya Reihana menjalani klarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan pada Senin (8/5/2023).
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).
KPK memastikan akan menjadwalkan ulang klarifikasi berkaitan harta kekayaan terhadap Reihana. Namun, Ipi belum bisa membeberkan kapan pemanggilan ulang itu dilakukan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan klarifikasi terhadap Reihana sedianya untuk menelisik asal-usul harta kekayaan.
"Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya. Makanya 5 tahun jumlahnya tidak berubah. Dia tidak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," ucap Pahala, Selasa (9/5/2023).
Pahala menyebut harta yang dilaporkan Reihana ke dalam LHKPN jumlahnya sangat kecil, yakni senilai Rp2,7 miliar.
Load more