Jakarta, tvOnenews.com - Sindikat pelaku peredaran ribuan mata uang palsu dengan pecahan 100 Dolar AS diringkus pihak Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya mendapati 3.922 lembar uang palsu dengan pecahan 100 Dolar AS dari tangan 12 tersangka.
Kedua belas tersangka peredaran uang palsu Dolar AS masing-masing berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y, AGS, RW, R, MS, A.
"Ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan satu kelompok ingin menawarkan atau menjualkan berupa uang palsu bentuknya Dolar AS," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Julius menuturkan terungkapnya sindikat pelaku peredaran Dolar AS palsu itu bermula dari penangkapan tiga orang tersangka berinsial MZ, ASA, dan RDP.
Menurutnya ketiga orang pelaku tersebut terungkap saat seorang warga melaporkan ke pihak kepolisian terkait adanya penawaran pembelian Dolar AS saat dirinya tengah membeli makan di warung makan yang terletak di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Usai menangkap ketiga pelaku tersebut pihak kepolisian lantas menyelidiki peredaran mata uang Dolar AS palsu.
Load more