Jakarta, tvOnenews.com - Polemik kedatangan band Coldplay terus mengemuka. Setelah Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang menolak kedatangan Coldplay, kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menolak kehadiran band asal Inggris itu.
Alasan MUI menolak kedatngan Coldplay serupa dengan PA 212 yakni mereka adalah pendukung gerakan LGBT.
"Untuk itu saya mengimbau kepada Menteri Sandiaga Uno agar tidak melanjutkan rencananya karena hal demikian jelas-jelas bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 terutama pasal 29 ayat 1 dan hal demikian juga jelas akan merusak akhlak dan moralitas dari anak-anak bangsa dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas kepada tvOnenews, Jumat (19/5/2023).
Ia pun mengkritik Menparekraf Sandiaga Uno yang hanya melihat sesuatu hanya dari sisi ekonomi saja. Maka dari itu, menurutnya, mendukung digelarnya konser Coldplay di Jakarta sama saja bangsa dan pemerintah Indonesia menerima kehadiran orang yang memperjuangkan LGBT.
"Karena begini ya, Coldplay ini adalah sebuah grup musik yang sangat kental warna LGBT-nya. Sementara LGBT itu menurut saya adalah sebuah sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama sementara falsafah kita, sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Anwar.
Menurut Anwar Abbas, LGBT adalah sebuah konsep yang sangat antimanusia dan antikemanusiaan.
"Oleh karena itu saya mengharapkan kepada pihak pemerintah agar jangan hanya berfikir untuk mengejar uang saja, tapi kita juga harus fikirkan dampak dari tindakan yang kita lakukan terhadap akhlak, moralitas dan budaya bangsa," katanya.
Load more