Bandung, tvOnenews.com - Nyaris dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum juga berhasil diungkap polisi.
Polda Jabar mengadakan hotline khusus dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut guna mengungkap kasus itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan masyarakat bisa menghubungi nomor hotline tersebut apabila mengetahui informasi-informasi mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Menurutnya nomor yang bisa dihubungi yakni 0822-4646-9946, yang dihubungkan langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
"Memang berbagai langkah yang kita lakukan, spirit yang sama mengungkap secepatnya perkara ini," kata Ibrahim di Bandung, Jumat (19/5/2023).
Ibrahim mengatakan dalam kurun waktu dua bulan sebelumnya, saksi yang diperiksa bertambah dari sebanyak 121 orang menjadi 124 orang.
Sehingga dia mengatakan penyelidikan kasus itu terus berjalan meski sudah hampir dua tahun berlalu.
Dia mengatakan proses penyelidikan kasus itu dilakukan secara akuntabel dan prosedural.
"Penerapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggungjawaban hukum sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata dia.
Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 49 sampel DNA dari sejumlah saksi terkait kasus itu. Namun dari pemeriksaan itu menurutnya belum ada DNA yang identik.
"Posisi pada saat sekarang dari sekian banyak pemeriksaan laboratorium forensik semua masih berstatus non-identik," katanya.
Sebelumnya pada Rabu (18/8/2021), warga Kabupaten Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Toyota Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).(ant/muu)
Load more