LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
I Ketut Arik Wiantara (53) Dokter Gigi yang jadi Tersangka Aborsi Ribuan Janin
Sumber :
  • tvOne/Aris Wiyanto

Terungkap Dokter Gigi Pelaku Aborsi Ilegal Ribuan Janin di Bali Ternyata Tak Terdaftar di PDGI

Polda Bali mengatakan dokter gigi I Ketut Arik Wiantara (53) yang diduga membuka praktik aborsi ilegal tidak terdaftar sebagai anggota organisasi profesi PDGI.

Jumat, 19 Mei 2023 - 22:53 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Polda Bali menyatakan tersangka dokter gigi I Ketut Arik Wiantara (53) yang diduga membuka praktik aborsi ilegal tidak terdaftar sebagai anggota organisasi profesi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali telah berkoordinasi dengan organisasi profesi dokter gigi PDGI di Bali.

"Setelah kami koordinasikan dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia, mereka menyampaikan bahwa dokter Arik ini memang lulusan dokter gigi di salah satu universitas dan mempunyai gelar tersebut," kata Nanang, di Bali, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :

Namun, lanjutnya, Arik tidak memenuhi persyaratan untuk bergabung dengan PDGI dan tidak mengurus surat tanda registrasi sebagai dokter, sehingga dia tidak dianggap sebagai bagian dari komunitas profesi dokter gigi di Indonesia.

"PDGI wilayah Bali sudah mengeluarkan pernyataan sikap bahwa dokter Arik memang dokter gigi di wilayah Bali akan tetapi tidak masuk PDGI karena tidak tercatat di registrasi," kata Nanang.

Dia menambahkan berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka tidak menempuh pendidikan lain selain dokter gigi, apalagi sebagai dokter kandungan maupun dokter bedah.

Pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan tersangka Arik dalam melakukan praktik aborsi ilegal itu merupakan hasil pembelajarannya secara autodidak dari internet.

Setelah mengetahui teknik aborsi bagi wanita hamil, tersangka Arik pun langsung membuka praktik ilegal itu di rumahnya di Gang Bajangan, Jalan Raya Padang Luwih, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Arik pun pernah dua kali menjalani hukuman sebagai narapidana praktik aborsi ilegal pada 2006 dan 2009.

Pada tahun 2006, Arik ditangkap polisi dan divonis penjara selama 2,5 tahun berdasarkan vonis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Setelah bebas, Arik kembali melakukan tindakan kejahatan serupa sehingga dia ditangkap untuk kedua kalinya pada 2009 dan dipenjara selama enam tahun.

Menurut keterangan tersangka Arik kepada polisi, Nanang mengatakan sebenarnya dokter gigi itu tidak ingin kembali melakukan praktik aborsi ilegal.

Namun, Arik beralasan ada banyak permintaan dari pasien yang rata-rata masih berusia sekolah, sehingga dia tergoda untuk kembali melakukan tindak kejahatan itu.

"Dalam hal aborsi, sebenarnya setelah dua kali ia ditangkap, yang ketiga ini sebenarnya dia sudah tidak mau; tetapi banyak yang memaksa dari orang-orang tersebut untuk melakukan aborsi, kemudian dia membantu anak-anak yang masih muda, makanya dilakukan aborsi," jelas Nanang.

Sejak tahun 2020 sampai 2023, tersangka Arik mengaku telah melakukan aborsi ilegal terhadap 20 wanita. 

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Bali menemukan 1.338 daftar nama pasien yang tercatat dalam buku kunjungan konsultasi kepada Arik.

"Kami menemukan di buku registrasi itu ada 1.388 daftar nama, terdiri atas laki-laki dan perempuan. Kami cross cheque (cek silang) kepada tersangka bahwa itu ada pasien khusus jerawat, kemudian ada yang konsultasi saja, ada yang panas dingin, dia bantu kontrol," kata Nanang.

Namun demikian, penyidik terus menggali informasi dari pelaku dan melakukan penelusuran terkait identitas pasien yang terdaftar dalam buku registrasi tersebut.

Setelah ditelusuri, penyidik menemukan bahwa banyak nama tidak dapat ditemukan karena identitas yang tercantum dalam buku tersebut tidak sesuai KTP.

"Nama-nama itu kebanyakan inisial, bukan asli, sehingga tidak sesuai KTP. Itu yang jadi hambatan," ujar Nanang.

Tantangan lain yang dihadapi penyidik dalam mengembangkan kasus tersebut ialah tersangka Arik tidak mau terbuka menyampaikan keterangan tentang praktik ilegal tersebut.(ant/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meriahkan Indonesia Open Aquatic Championship 2024, BCA Hadir sebagai Komitmen Dukungan Perkembangan Industri Olahraga Renang

Meriahkan Indonesia Open Aquatic Championship 2024, BCA Hadir sebagai Komitmen Dukungan Perkembangan Industri Olahraga Renang

BCA sebagai sponsor utama Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 hadir untuk mewujudkan komitmen dalam perkembangan industri olahraga renang nasional.
Pengamat: Pramono Anung Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP dan Mega Dialat Peraga Demi Raup Massa Anies

Pengamat: Pramono Anung Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP dan Mega Dialat Peraga Demi Raup Massa Anies

Pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno yang disebut mendapat dukungan dari Anies Baswedan.
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Usai Shalat Bukanlah Bersalaman, Justru Lebih Utamanya melakukan Ini

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Usai Shalat Bukanlah Bersalaman, Justru Lebih Utamanya melakukan Ini

Kebiasaan seperti bersalaman kerap dianggap akan mempererat tali silaturahmi diantara sesama. Hal itu juga dilakukan saat bertemu di tempat kerja atau ketika..
Elektabilitas Terus Meroket, Relawan Siap Menangkan Farhan-Erwin di Pilwalkot Bandung 2024

Elektabilitas Terus Meroket, Relawan Siap Menangkan Farhan-Erwin di Pilwalkot Bandung 2024

Relawan pasangan calon ali kota dan wakil wali kota Bandung nomor urut 03 menyatakan siap mengawal kemenangan Muhammad Farhan dan Erwin i Pilwalkot Bandung.
Pengamat Jepang Ungkap Alasan Justin Hubner Dibuang Cerezo Osaka, Bek Andalan Timnas Indonesia Itu Disebut Punya Permainan...

Pengamat Jepang Ungkap Alasan Justin Hubner Dibuang Cerezo Osaka, Bek Andalan Timnas Indonesia Itu Disebut Punya Permainan...

Kegagalan bek Timnas Indonesia, Justin Hubner berkarier di Cerezo Osaka diungkap oleh salah satu pengamat sepak bola asal Jepang.
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Siapkan Teknologi Canggih untuk Awasi dan Antisipasi Pelanggaran: Ada Data TPS Rawan

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Siapkan Teknologi Canggih untuk Awasi dan Antisipasi Pelanggaran: Ada Data TPS Rawan

Rahmat Bagja menyebut Bawaslu telah melakukan pengembangan aplikasi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dalam Pemilu 2024 tidak terulang di Pilkada 2024.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Selengkapnya
Viral